Untuk pengembangan dan pelestarian Durian Bido Wonosalam, Bapak SENEN, S. Sos. selaku Camat Kecamatan Wonosalam menerbitkan SK Camat nomor : 188/1/415.73/2011 tentang pengembangan dan Pelestarian Durian Bido dimana semua program yang berhubungan dengan bibit Durian yang akan masuk di Kec.Wonosalam harus berasal dari pembibitan Durian yang ada di Wonosalam, selanjutnya langsung di tindak lanjuti oleh Petugas Penyuluh Pertanian Kecamatan dengan membina petani / kelompoktani dalam pengadaan pembibitan tanaman durian.Pembibitan ini tersebar di 7 desa yang ada di Kec.Wonosalam dimana nantinya untuk penyebarannya akan di ratakan di semua desa yang ada di Kecamatan Wonosalam.Tidak kalah pentingnya di tingkat desa yang mendapat Program Rumah Hijau juga mengembangkan Durian Bido, Desa yang mendapat program tersebut yaitu desa Sambirejo dan Carangwulung.(PPL Kec.Wnslm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar