Minggu, 08 Agustus 2010

KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN TENTANG DURIAN BIDO WONOSALAM

KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR: 340/Kpts/SR.120/5/2006
TENTANG
PELEPASAN DURIAN BIDO WONOSALAM
SEBAGAI VARIETAS UNGGUL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERTANIAN,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi
durian, varietas unggul mempunyai peranan
penting;
b. bahwa durian Bido Wonosalam memiliki
keunggulan daging buah cukup tebal dan
berwarna kuning dengan rasa manis dan
pulen, waktu panen tiga kali dalam satu
tahun, beradaptasi dengan baik di dataran
rendah sampai tinggi;
c. bahwa berdasarkan hal tersebut di atas,
dipandang perlu untuk melepas durian Bido
Wonosalam;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995
tentang Perbenihan Tanaman (Lembaran
Negara Tahun 1995 Nomor 85, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3616);
3. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1971
tentang Badan Benih Nasional ;
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun
2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia
Bersatu;
5. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Kementrian
Negara Republik Indonesia;
6. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005
tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I
Kementrian Negara Republik Indonesia;
7. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor
461/Kpts/Org/11/1971 tentang Kelengkapan
Susunan Organisasi, Perincian Tugas dan
Tata Kerja Badan Benih Nasional;
8. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 902/-
Kpts/KP.240/12/1996 jo Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 737/Kpts/TP.240/9/1998
tentang Pengujian, Penilaian dan Pelepasan
Varietas;
9. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
01/Kpts/OT.210/2/2001 jis Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 354.1/Kpts/OT.210/6/2001,
Keputusan Menteri Pertanian Nomor
354/Kpts/OT.210/6/2003 dan Keputusan
Keputusan Menteri Pertanian Nomor
257/Kpts/OT.140/4/2004 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Departemen Pertanian;
10. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
99/Kpts/OT.210/2/2001 jis Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 392/Kpts/OT.210/7/2001,
Keputusan Menteri Pertanian 355/Kpts/-
OT.210/6/2003 dan Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 258/Kpts/OT.140/4/2004
tentang Kelengkapan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Departemen Pertanian;
11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
388/Kpts/OT.160/6/2004 tentang Tim Penilai
dan Pelepas Varietas;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
363/Kpts/Kp.430/6/2001 jo Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 393/Kpts/Kp.150/6/2002
tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan
Badan Benih Nasional;
Memperhatikan : Surat Badan Benih Nasional Nomor
024/BBN/IV/2006 tanggal 12 April 2006
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Melepas durian Bido Wonosalam sebagai varietas
unggul.
KEDUA : Deskripsi durian varietas Bido Wonosalam
seperti tercantum pada Lampiran Keputusan ini.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 4 Mei 2006
MENTERI PERTANIAN,
ttd
ANTON APRIYANTONO
SALINAN Keputusan ini disampaikan
Kepada Yth.:
1. Menteri Koodinator Bidang Perekonomian;
2. Menteri Dalam Negeri;
3. Menteri Negara Riset dan Teknologi /Ketua BPPT;
4. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
5. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
6. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional
7. Pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Departemen
Pertanian;
8. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia;
9. Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur , BPSBTPH Propinsi Jawa
Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang;
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jombang.
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 340/Kpts/SR.120/5/2006
TANGGAL : 4 Mei 2006
DESKRIPSI DURIAN VARIETAS BIRO WONOSALAM
Asal : Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam,
Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa
Timur.
Silsilah : Seleksi pohon induk
Golongan varietas : klon
Warna batang : kecoklatan
Bentuk batang : silindris
Warna daun bagian atas : hijau
Permukaan daun bagian atas : halus
Warna daun bagian bawah : coklat agak ungu muda
Permukaan daun bagian bawah : halus
Bentuk daun : eliptik agak panjang
Ukuran daun : panjang 10,8 – 12,5 cm, lebar 3,5 –
5,0 cm
Tepi daun : rata
Ujung daun : lancip
Panjang tangkai daun : 3,2 – 3,7 cm
Warna mahkota bunga : putih
Warna benangsari : putih kekuningan
Warna kelopak bunga : hijau muda
Bentuk bunga : bulat
Jumlah bunga per tandan : 1 – 10 bunga
Warna kulit buah masak : hijau kekuningan
Bentuk buah : bulat kerucut agak lonjong
Ukuran buah : tinggi 18,1 – 19,7 cm, diameter 15,4
– 17,8 cm
Warna daging buah : kuning
Ketebalan daging buah : 0,9 – 1,3 cm
Rasa daging buah : manis pulen, agak pahit jika terlalu
tua
Aroma buah : sedang
Kandungan gula : 15,3 %
Bentuk biji : lonjong
Warna biji : coklat muda kekuningan
Jumlah biji normal per buah : 7 – 17 biji
Ukuran biji normal : panjang 4,2 – 4,7 cm, diameter 1,9 –
2,3 cm
Jumlah biji kempes per buah : 2 – 3 biji
Ukuran biji kempes : panjang 1,1 – 1,2 cm, diameter 0,3 –
0,4 cm
Jumlah juring per buah : 4 – 6 cm
Persentase buah yang dapat
dimakan : 22,8 – 23,7 %
Ketebalan kulit buah : 0,9 – 1,0 cm
Duri buah : kerucut , tajam
Kekerasan buah : sedang
Panjang tangkai buah : 4,3 - 4,8 cm
Berat per buah : 1,8 – 2,8 kg
Jumlah buah per tandan : 1 – 2 buah
Waktu berbunga : Juli, September, Desember
Waktu panen : Nopember - Desember, Januari -
Pebruari, April – Mei.
Hasil : 80 – 190 buah/pohon/tahun
Identitas pohon induk tunggal : tanaman milik Bapak Sutopo Desa
Jarak, Kecamatan Wonosalam,
Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa
Timur dengan PIT nomor :
PI/DR.L.14/JTM/2003
Perkiraan umur pohon induk
tunggal : 25 tahun
Keterangan : beradaptasi dengan baik di dataran
rendah sampai tinggi dengan
ketinggian 300 - 950 m dpl, dalam I
tahun dapat berbuah 3 kali
Pengusul : Dinas Pertanian Propinsi Jawa
Timur, Pemerintah Daerah
Kabupaten Jombang, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Jombang,
Peneliti : Agus Pratomo, Aswadi, Tjaturina
Yuliastuti, Sutopo.
MENTERI PERTANIAN,
ttd
ANTON APRIYANTONO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar